Surat Edaran Nomor 065 Tahun 2020: Registrasi Pelaksanaan Geladi Resik dan Wisuda UPI Gel. III Pada Masa Pandemi Covid-19

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang akan melaksanakan wisuda gelombang III tahun 2020, bahwa berdasarkan surat Edaran Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Universitas Pendidikan Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19, para calon wisudawan wajib melakukan registrasi untuk pelaksanaan geladi resik dan pelaksanaan wisuda melalui aplikasi zoom meeting .

Tata cara pendaftaran dapat dilihat pada link dibawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *