Berdasarkan surat edaran Nomor 1023/UN40.SPs.D1/PK.04.00/2022, Dosen Pembimbing Akademik di Lingkungan Sekolah Pascasarjana untuk menghimbau mahasiswa agar melakukan kontrak mata kuliah sesuai dengan Buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia.
Surat Edaran dapat di unduh di bawah ini
EDARAN KONTRAK MATA KULIAH 16 JUNI 2022_0001