Berdasarkan Surat Edaran No. 25 Tahun 2021, kami informasikan bahwa Pembayaran UKT/BPP Semester Ganjil Tahun Akademik 20201/2022 adalah sebagai berikut:
- Pebayaran UKT/BPP bagi mahasiswa lama mulai tanggal 22 Juni – 9 Juli 2021
- Pengaktifan kembali mahasiswa yang sedang dalam status cuti pada semester genap tahun akademik 2021/2022 mulai tanggal 10-14 Mei 2021 di Direktorat Pendidikan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh surat edaran di bawah ini