Persyaratan Tambahan Bagi Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemendikbud
Merujuk Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66609/A.A3/KP/2020 tentang Pemetaan Sebaran Peserta dalam rangka Penetapan Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang dengan Protokol Kesehatan pada Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Formasi Tahun Anggaran 2019 dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor l7/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggataan Seleksi dengan Metode Compter Based Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami informasikan bahwa peserta yang mengikuti SKB CBT di Universitas Pendidikan Indonesia, wajib membawa hasil rapid test pada saat pelaksanaan SKB CBT.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Metode Computer Based Test (CBT) akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 September 2020 pukul
08.30 s.d 12.00 WIB bertempat di Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia.
http://www3.upi.edu/assets/uploads/files/25d64-pengumuman-tambahan-skb-cpns.pdf