Dengan hormat kami informasikan bahwa sehubungan dengan terkonfirmasinya Positif Covid- 19 pada salah seorang pegawai SPs, maka sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih luas serta untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, SPs UPI memberlakukan penutupan (lockdown) terbatas pada gedung SPs mulai hari Rabu-Minggu, Tanggal 10-14 Maret 2021 dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan.
Dengan demikian segala aktivitas yang dilakukan di Gedung SPs dihentikan secara total. Ibu/Bapak bekerja dari rumah, dengan tetap melaksanakan tugas sesuai dengan capaian kinerja.
Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Surat pemberitahun terkait penutupan gedung SPs dapat di unduh pada