Berdasarkan surat edaran Nomor 33 Tahun 2022, para mahasiswa yang akan mengikuti ujian sidang harap memperhatikan beberapa hal, yaitu terkait dengan Status Akreditasi Program Studi, Ketentuan bagi Calon Peserta Sidang, Pengecekan Data Pembayaran UKT, dan lain -lain.
Mahasiwa yang melaksanakan ujian sidang dan dinyatakan lulus setelah tanggal 31 Agustus 2022 akan diproses untuk Wisuda Gelombang I Tahun 2023
Laporan kelulusan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas/Direktur Kampus UPI di Daerah/Direktur SPs dan daftar peserta Wisuda UPI Gelombang III Tahun 2022 diserahkan ke Direktorat Pendidikan paling lambat tanggal 1 September 2022. Pencetakan Ijazah dan Transkrip Akademik akan ditangguhkan jika lulusan tidak melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunduh surat edaran di bawah ini